
CAPAIAN INDIKATOR MUTU RS AIRLANGGA PERIODE (AGUSTUS – OKTOBER) TAHUN 2018
Kepatuhan Penggunaan Fornas RS Non Provider BPJS, Angka Kelengkapan Surgical Safety Checklist, Ketidak lengkapan Laporan Anestesi dan Kelengkapan Asesmen Awal Medis dlm Waktu 24 jam setelah Pasien Masuk Rawat inap
RS AIRLANGGA JOMBANG
|
INDIKATOR AREA KLINIS
|
JUDUL
|
Kepatuhan Penggunaan Formularium RS. Non Provider BPJS
|
DEFINISI
|
Formularium adalah daftar obat yang digunakan di rumah sakit. Kepatuhan penggunaan formularium non BPJS adalah kesesuaian penulisan resep oleh DPJP dengan Formularium RS (Non Provider BPJS).
|
NUMERATOR
|
Jumlah item dalam resep yang sesuai dengan formularium RS
|
DENUMERATOR
|
Jumlah total item resep
|
FORMULA
|
Jumlah item dalam resep yang sesuai dengan formularium RS dibagi Jumlah total item resep x 100%
|
STANDAR
|
≥ 80%
|
Kepatuhan Penggunaan Fornas RS Non Provider BPJS

KETERANGAN :
Formularium Rumah Sakit adalah daffta robat yang disusun oleh Komite Farmasi dan Terapi (KFT) dan disepakati oleh staf medis serta mengacu kepada formularium nasional, yang ditetapkan dan diberlakukan oleh pimpinan Rumah Sakit. Ketidak sesuaian peresepan obat terhadap formularium Rumah Sakit dapat berakibat pada menurunnya kualitas pelayanan Rumah Sakit dan biaya obat yang dipergunakan tidak efesien. Rata-rata angka kepatuhan penggunaan formularium RS Non Provider BPJS RS Airlangga dari bulan Agustus – Oktober sudah diatas target ≥ 80%.
RS AIRLANGGA JOMBANG
|
INDIKATOR AREA KLINIS
|
JUDUL
|
Angka kelengkapan pengisian surgical checklist di kamar operasi
|
DEFINISI
|
Penerapan keselamatan operasi (PKO) adalah pengisian checklist keselamatan operasi pada form yang dilakukan oleh petugas meliputi :
- Tahapan Sign-in dilakukan sebelum induksi anestesi minimal dilakukan oleh perawat dan dokter anestesi
- Tahapan Time-out dilakukan sebelum insisi kulit, diisi oleh perawat, dokter anestesi dan operator
- Tahapan Sign-out dilakukan sebelum pasien meninggalkan kamar operasi/ OK, di isi oleh perawat, dokter anestesi dan operator Kriteria : sesuai kriteria WHO
|
NUMERATOR
|
Jumlah surgical ceklist pasien operasi yang terisi lengkap
|
DENUMERATOR
|
Jumlah seluruh surgical ceklist pada pasien operasi
|
FORMULA
|
Jumlah surgical ceklist pasien operasi yang terisi lengkap di bagi Jumlah seluruh surgical ceklist pada pasien operasi x100%
|
STANDAR
|
100%
|
Angka Kelengkapan Surgical Safety Checklist

KETERANGAN :
Penerapan pemakaian Surgical Safety Checklist (SSC) dari WHO adalah untuk meningkatkan keselamatan pasien dalam proses pembedahan dikamar operasi dan mengurangi terjadinya kesalahan dalam proses pembedahan. Penggunaan checklist terstruktur dalam proses pembedahan akan sangat efektif karean standarisasi kinerja manusia dalam memastikan prosedur telah diikuti. Hasil angka kelengkapan surgical checklist RS Airlangga bulan September mengalami penurunan diangka 94,12% akan tetapi bulan Oktober mencapai standar 100%.
RS AIRLANGGA JOMBANG
|
INDIKATOR AREA KLINIS
|
JUDUL
|
Ketidaklengkapan Laporan Anestesi
|
DEFINISI
|
Ketidaklengkapan penulisan laporan anestesi setelah pasien keluar dari kamar operasi
|
NUMERATOR
|
Jumlah laporan anestesi yang tidak lengkap pada pasien yang sudah menjalani tindakan anestesi
|
DENUMERATOR
|
Jumlah semua laporan anestesi pada pasien yang sudah menjalani tindakan anestesi
|
FORMULA
|
Jumlah laporan anestesi yang tidak lengkap pada pasien yang sudah menjalani tindakan anestesi dibagi Jumlah semua laporan anestesi pada pasien yang sudah menjalani tindakan anestesi x 100%
|
STANDAR
|
0%
|
Ketidak lengkapan Laporan Anestesi

KETERANGAN :
Sedasidananestesi adalah proses yang kompleks sehingga harus diintegrasikan kedalam rencana asuhan. Sedasidananestesi membutuhkan asesmen lengkap dan komprehensif serta monitoring pasien terus menerus. Kelengkapan laporan anestesi sangat penting sebelum pasien keluar dari kamar operasi. Angka ketidak lengkapan laporan anestesi RS Airlangga dibulan Agustus masih tinggi 3,92% akan tetapi ada perbaikan dibulan berikutnya September dan Oktober mencapai standar 0%.
RS AIRLANGGA JOMBANG
|
INDIKATOR AREA KLINIS
|
JUDUL
|
Kelengkapan Assesmen Medis Awal Dalam Waktu 1x24 Jam Setelah Pasien Masuk Rawat Inap
|
DEFINISI
|
- Asesmen awal adalah proses mengumpulkan data yang dibutuhkan yang diperoleh dari pasien dalam menghasilkan keputusan tentang perencanaan pengobatan/ tindakan selanjutnya dalam perawatan
- Asesmen awal medis yang lengkap di ruang perawatan adalah rekam medik yang telah diisi lengkap oleh dokter dalam waktu< 24 jam adalah :
- Proses kegiatan mengevaluasi pasien
- Oleh tenaga medis
- Paling lambat 24 jam setelah pasien masuk rawat inap meliputi mengumpulkan informasi, menganalisa informasi dan membuat rencana pelayanan untuk memenuhi semua kebutuhan pasien yang telah diidentifikasi
|
NUMERATOR
|
Jumlah asesmen medis rawat inap yang lengkap dalam waktu 24 jam dalam satu periode
|
DENUMERATOR
|
Jumlah pasien baru rawat inap dalam satu periode
|
FORMULA
|
Jumlah asesmen medis rawat inap yang lengkap dalam waktu 24 jam dibagi jumlah pasien baru rawat inap x 100%
|
STANDAR
|
100%
|
Kelengkapan Asesmen Awal Medis dlm Waktu 24 jam setelah Pasien Masuk Rawat inap

KETERANGAN :
Tujuan utama asesmen awal pasien adalah untuk memahami kebutuhan medis dan keperawatan pasien supaya perawatan dan pengobatan dapat dimulai. Proses asesmen pasien yaitu proses yang terus menerus dan digunakan pada sebagian besar unit kerja rawat inap dan rawat jalan. Faktor terpenting adalah bahwa asesmen lengkap dan tersedia bagi mereka yang merawat pasien. Angka kelengkapan Asesmen Awal Medis dalam waktu 24 jam setelah pasien masuk rawat inap di RS Airlangga Jombang masih fluktuatif dinilai 90% dan belum mencapai standar 100% kelengkapannya.